Senin, Maret 05, 2018
| Kesehatan Berkomentar
Tak seperti dokter yang menangani penyakit fisik, dokter penyakit jiwa masih terbilang sedikit di Indonesia. Jumlahnya kurang dari 1.500 orang.
Padahal, kesehatan jiwa tak bisa disepelekan. Penyakit jiwa akan saling terkait dan memengaruhi kesehatan fisik.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Pusat dr Eva Viora, SpKJ berkata bahwa pihaknya mengusulkan pembaharuan kurikulum pendidikan dokter.
Nantinya, para dokter yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas) akan dapat mendeteksi sekaligus menangani penyakit jiwa level rendah dan menengah, sedangkan penyakit level tinggi akan diserahkan kepada rumah sakit.
“Pendidikan psikiatri di dokter umum perlu ditingkatkan. Sekarang puskesmas bisa mendeteksi tapi tidak untuk menangani karena kompetensi pendidikannya hanya sebatas deteksi,” kata Eva di komplek Kementerian Kesehatan, Kamis (5/10/2017).
Usulan itu akan disampaikan kepada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Jika disetujui, PB IDI bersama pihak Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan memperbaharui kurikulum pendidikan dokter.
Rencana itu disambut baik oleh Nuri Purwito Hadi, Anggota Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (Perdoki). Menurut dia, kompetensi psikiatri tengah dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kita tidak bicara siapa yang lebih kompeten, tapi lihat kebutuhan Indonesia. Dokter jiwa sedikit, dibawah 1.500 orang, jadi ya tidak mungkin bisa menjangkau seluruh Indonesia,” kata Nuri.
Untuk menejembatani kurangnya dokter jiwa, Nuri berkata bahwa sejak 2016 lalu, pihaknya telah membuat pelatihan dokter di puskesmas bersama Kementerian Kesehatan. Menurut dia, ribuan dokter telah mengikuti pelatihan diagnosis penyakit jiwa akibat pekerjaan.
Dia menambahkan, hingga kini, Indonesia belum memiliki data penyakit jiwa yang timbul dalam pekerjaan. Data itu dirasa penting mengingat industri yang tengah berjalan di Indonesia.
“Harusnya dengan industri sekian besar, masa kita tidak tahu ada orang yang sakit akibat kerja berapa banyak. Sampai sekarang kan kita tidak punya (data),” kata Nuri.
Sementara itu, Direktur Pecegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan Dr. dr. Fidiansjah, Sp.KJ, MPH mengatakan, keberpihakan pemerintah terkait penangananan kesehatan jiwa semakin membaik.
Hal ini ditunjukkan dengan alokasi dana yang terus bertambah. Hingga 2015, Fidiansjah berkata bahwa pemerintah telah mengucurkan dana sekitar Rp 10-15 miliar. Lalu, pada 2016 alokasi dananya naik hingga mencapai Rp 20 miliar.
“Jadi tren sudah menunjukkan perbaikan. Tahun ini sudah sekitar Rp 25 miliar. 2018 kami upayakan hingga Rp 40 miliar. Alokasinya proporsional sifatnya,” kata Fidiansjah.
Reaksi: |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Pilihan
Kategori
Arsip
-
►
2020
(13)
- Desember 2020 (1)
- September 2020 (1)
- Agustus 2020 (1)
- Juli 2020 (2)
- Mei 2020 (2)
- April 2020 (2)
- Maret 2020 (1)
- Januari 2020 (3)
-
►
2019
(22)
- Desember 2019 (2)
- November 2019 (2)
- Oktober 2019 (2)
- Agustus 2019 (4)
- Juli 2019 (2)
- Juni 2019 (1)
- Mei 2019 (2)
- April 2019 (2)
- Maret 2019 (2)
- Februari 2019 (1)
- Januari 2019 (2)
-
▼
2018
(28)
- Desember 2018 (2)
- November 2018 (2)
- Oktober 2018 (2)
- September 2018 (2)
- Agustus 2018 (2)
- Juli 2018 (2)
- Juni 2018 (2)
- Mei 2018 (2)
- April 2018 (3)
- Maret 2018 (3)
- Februari 2018 (3)
- Januari 2018 (3)

0 komentar:
Posting Komentar